Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan Keuangan adalah suatu
laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai
alat komunikasi antar data keuangan / aktivitas perusahaan dengan pihak-pihak
yang berkepentingan dengan data-data atau aktivitas tersebut.
Tujuan Laporan Keuangan :
“Memberikan informasi tentang posisi
keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar
kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi
serta menunjukkan pertanggungjawaban menajemen atas penggunaan sumber-sumber
daya yang dipercayakan kepada mereka”
Catatan atas Laporan Keuangan
meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan
Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan
sekurang-kurangnya disajikan dengan susunan sebagai berikut:
- Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-Undang APBN / Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
- Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan
- Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya. Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
- Pengungkapan informasi yang diharuskan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan.
- Pengungkapan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas
- Informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan pada lembar muka (on the face) laporan keuangan.
- Daftar dan Skedul.
0 komentar:
Posting Komentar