Pendahuluan
Defisit secara harfiah berarti
adalah kekurangan dalam kas keuangan. Defisit biasa terjadi ketika suatu organisasi (biasanya pemerintah)
memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan. Lawan dari defisit
adalah surplus. Hal pertama yang harus dicatat,
munculnya kekurangan dalam pendanaan di banyak negara merupakan hal yang
klasik. Pemerintah di banyak negara juga mengenal defisit anggaran, bahkan
sebelum penemuan istilah anggaran umum. Dulu, negara meminjam dari pedagang dan
rentenir saat dalam kondisi membutuhkan, khususnya untuk membiayai perang,
seremoni dan festival kerajaan, dan menanggulangi bencana.
Perlu juga dipaparkan, terjadinya
defisit anggaran diakibatkan oleh beberapa faktor penting: adakalanya ia
terjadi karena anggaran yang memang kurang, dan adakalanya pula cara atau
metode pembiayaan yang mengakibatkan defisit. Defisit berarti, pemerintah
mengkonsumsi lebih dari jumlah pendapatannya yang kemudian biaya kekurangannya
itu diambilkan dari pendapatan individu. Ini artinya, total permintaan terhadap
barang dan jasa berlebih jika dibandingkan dengan total penawaran. Pengertian
ini dengan asumsi bahwa masyarakat terhalangi dari perdagangan luar negeri yang
menyebabkan seluruh konsumsi individu harus ditekan untuk memberi ruang bagi
konsumsi pemerintah yang berlebih. Jika defisit anggaran didanai melalui
prosedur pinjaman publik dalam negeri, tekanan moneter dari total permintaan
pemerintah terhadap harga tidak akan terjadi—setidaknya dalam teori—karena
sarana pembayaran individu yang kelebihan berhasil di serap, dan dengan
demikian inflasi mata uang tidak terjadi karena kebijakan tersebut.
Dengan demikian, untuk mengetahui
suatu anggaran negara diklasifikasikan mengalami defisit dapat dibaca dari
kemampuan tabungan pemerintah. Tabungan pemerintah diperoleh dari penerimaan
negara yang diperoleh secara rutin oleh pemerintah atau yang berasal dari nilai
investasi. Kemampuan memajak pemerintah merupakan refleksi kemampuan menabung
pemerintah dalam menutup pengeluaran pembangunan.
Kebijakan Pemerintah dalam Menutup Defisit Anggaran
Dalam rangka menutup defisit anggaran tersebut, akan
dilakukan langkah – langkah kebijakan guna memperoleh sumber pembiayaan dengan
biaya rendah dan tingkat risiko yang dapat ditolerir.
1. Kebijakan dalam pembiayaan dalam negeri
Kebijakan
di sisi pembiayaan dalam negeri tersebut dapat ditempuh dengan:
- melakukan pengelolaan portofolio surat utang negara (SUN) melalui langkah-langkah pembayaran bunga dan pokok obligasi negara secara tepat waktu, penerbitan SUN dalam mata uang rupiah dan mata uang asing, penukaran utang (debt switching) serta pembelian kembali (buyback) obligasi negara;
- melanjutkan kebijakan privatisasi yang pelaksanaannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku di pasarmodal;
- memanfaatkan dana eks moratorium untuk membiayai program rekonstruksi dan rehabilitasi NAD-Nias;
- menggunakan sebagian dana simpanan pemerintah; dan
- memberikan dukungan dana bagi percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka kemitraan Pemerintah – Swasta.
2. Kebijakan dalam pembiayaan luar negeri
Langkah-langkah
yang ditempuh antara lain meliputi:
- Mengamankan pinjaman luar negeri yang telah disepakati dan rencana penyerapan pinjaman luar negeri, baik pinjaman program maupun pinjaman proyek, dan
- Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri yang sudah jatuh tempo.
Dalam
rangka membiayai pembiayaan defisit anggaran, Pemerintah akan mengedepankan
prinsip kemandirian dengan lebih memprioritaskan pendanaan yang bersumber dari
dalam negeri. Pendanaan dari luar negeri akan dilakukan lebih selektif dan
berhati-hati dengan mengupayakan beban pinjaman yang paling ringan melalui
penarikan pinjaman dengan tingkat bunga yang rendah dan tenggang waktu yang
panjang dan tidak mengakibatkan adanya adanya ikatan politik serta
diprioritaskan untuk membiayai kegiatan – kegiatan yang produktif.
3. Kebijakan dari Sisi Pengeluaran:
- Mengurangi subsidi; Bantuan yang diambil dari anggaran negara untuk pengeluaran yang sifatnya membantu konsumen untuk mengatasi tingginya harga yang tidak terjangkau oleh mereka agar tercipta kestabilan politik dan sosial lainnya, misalnya subsidi pupuk, subsidi bahan bakar minyak (BBM), subsidi listrik, dan lain sebagainya. Pada prinsipnya negara memberikan subsidi terhadap suatu barang, karena barang itu dianggap harganya terlalu tinggi dibanding dengan kemampuan daya beli masyarakat. Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, maka negara mengeluarkan dana untuk mensubsidi barang tersebut. Subsidi itu dilakukan dengan beberapa cara, misalnya :
- memberikan subsidi kepada konsumen dengan cara memberikan subsidi harga barang-barang yang dikonsumsi;
- memberikan subsidi kepada produsen, yaitu memberikan subsidi pada bahan baku yang dipergunakan untuk memproduksi barang tersebut. Kalau pengeluaran subsidi itu dikurangi akan berakibat pada kenaikan harga barang yang diberi subsidi itu.
- Penghematan pada setiap pengeluaran baik pengeluaran rutin maupun pembangunan
- Penghematan pada pengeluaran rutin dilakukan oleh departemen teknis, misalnya untuk pengeluaran listrik, telepon, alat tulis, perjalanan dinas, rapat-rapat, seminar dan sebagainya tanpa mengurangi kinerja dari departemen teknis yang bersangkutan.
- Menseleksi sebagian pengeluaran-pengeluaran pembangunanPengeluaran pembangunan yang berupa proyek-proyek pembangunan diseleksi menurut prioritasnya, misalnya proyek-proyek yang cepat menghasilkan. Proyek-proyek yang menyerap biaya besar dan penyelesaiannya dalam jangka waktu yang lama, sementara ditunda pelaksanaannya.
- Mengurangi pengeluaran program-program yang tidak produktif dan tidak efisien Program – program semacam ini yang tidak mendukung pertumbuhan sektor riil, tidak mendukung kenaikan penerimaan pajak, dan tidak mendukung kenaikan penerimaan devisa. Pemotongan program-program ini harus dilakukan dengan hati-hati. Pemotongan pengeluaran tanpa memperbaiki produktivitas program, berarti akan ada kecenderungan akan menurunnya kualitas dan kuantitas output.
Nama
: Esrawati Nainggolan
Npm/
Kelas : 2A213157/ 4EB25
Mata
Kuliah : Softskill Perekonomian
Indonesia
Sumber :
Sumber : http://kuliahekonomimodern.wordpress.com/2013/03/09/defisit-anggaran-mengapa-kalau-semakin-membesar/
http://www.fe.trisakti.ac.id/publikasi_ilmiah/pdf%20jipak/JIPAK%20Vol%201%20Jan%202006/08%20Artikel%20Yuzwar%20dan%20Mulyadi.pdf
0 komentar:
Posting Komentar