Sabtu, 30 April 2011

Pelestarian Kebudayaan yang Brlandaskan pada Nilai-nilai Luhur

Pelestarian Kebudayaan yang Berlandaskan pada Nilai – nilai Luhur

Dalam buku "Primitive Cultur" karangan E.B.Tylor dikutip oleh Prof. Harsojo (1967:13), bahwa kebudayaan adalah satu keseluruhan yang kompleks, yang terkandung di dalamnya pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan yang lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota dari suatu masyarakat. R.Linton (1947) dalam bukunya "The cultural background of personality" mengatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil-hasil dari tingkah laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai keseluruhan bentuk kesenian, yang meliputi sastra, musik, pahat/ukir, rupa, tari, dan berbagai bentuk karya cipta yang mengutamakan keindahan (estetika) sebagai kebutuhan hidup manusia. Pihak lain mengartikan kebudayaan sebagai lambang, benda atau obyek material yang mengandung nilai tertentu. Lambang ini dapat berbentuk gerakan, warna, suara atau aroma yang melekat pada lambang itu. Masyarakat tertentu (tidak semua) member nilai pada warna hitam sebagai lambang duka cita, suara lembut (tutur kata) melambangkan kesopanan (meskipun didaerah lain suara lantang berarti keterbukaan), dan seterusnya.
Koentjaraningrat (1982) memperinci kebudayaan kedalam tiga wujud dari keseluruhan hasil budi dan karya manusia, yaitu:
a. sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya;
b. sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan manusia dalam masyarakat;
c. sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Abdulkadir Muhammad (1987), menyebutkan tiga unsur budaya dalam diri manusia, yaitu:
a. Unsur cipta (budi), berkenaan dengan akal (rasio), yang menimbulkan ilmu dan teknologi (science and technology). Dengan akal itu manusia menilai mana yang benar dan mana yang tidak benar menurut kenyataan yang diterima oleh akal (nilai kebenaran atau nilai kenyataan).
b. Unsur rasa (Estetika), yang menimbulkan kesenian, dengan rasa itu manusia menilai mana yang indah dan mana yang tidak indah (nilai keindahan)
c. Unsur karsa (etika), yang menimbulkan kebaikan, dengan karsa itu manusia menilai mana yang baik dan mana yang tidak baik (nilai kebaikan atau nilai moral).

Kebudayaan merupakan identitas suatu bangsa yang dapat membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas budaya terdiri atas perangkat konsep dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, antarsesama manusia serta antara manusia dan alam semesta. Dalam memasuki milenium ketiga yang antara lain, ditandai dengan terjadinya perubahan tata nilai sebagai akibat adanya interaksi antarbudaya dalam proses globalisasi yang sedang melanda dunia, bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berat dalam pembangunan bidang kebudayaan. Untuk itu, upaya pembangunan karakter bangsa masih membutuhkan kerja keras yang persisten dan konsisten sehingga mampu mengatasi ketertinggalan. Sinergi segenap komponen bangsa dalam melanjutkan pembangunan karakter bangsa terus diperkuat dalam rangka mewujudkan bangsa yang berkarakter, maju, berdaya saing, dan mewujudkan bangsa Indonesia yang bangga terhadap identitas nasional yang dimiliki, seperti nilai budaya dan bahasa. Berbagai upaya telah dilakukan untuk revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya serta pranata sosial kemasyarakatan. Upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang, antara lain, ditandai oleh semakin berkembangnya berbagai dialog lokal, nasional, dan internasional; tumbuhnya pemahaman atas keberagaman; dan menurunnya eskalasi konflik lokal horizontal di dalam masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan dan pembinaan kebudayaan nasional diarahkan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa, melalui :
• mengaktualisasikan nilai-nilai budaya bangsa dan penguatan ketahanan budaya dalam menghadapi derasnya arus budaya global;
• meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengapresiasi pesan moral yang terkandung pada setiap kekayaan dan nilai-nilai budaya bangsa; serta
• mendorong kerja sama yang sinergis antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan kekayaan budaya.

I. Permasalahan yang Dihadapi
Pelestarian kebudayaan yang sudah dilakukan sampai saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena masih rentannya soliditas budaya dan pranata sosial yang ada di dalam masyarakat sehingga potensi konflik belum sepenuhnya dapat diatasi. Hal itu diperberat dengan munculnya kecenderungan penguatan orientasi primordial, seperti kelompok, etnis, dan agama yang berpotensi memperlemah keharmonisan bangsa. Permasalahan tersebut, antara lain, disebabkan oleh berbagai perubahan tatanan kehidupan, termasuk tatanan sosial budaya yang berdampak pada terjadinya pergeseran nilai-nilai di dalam kehidupan masyarakat. Isu dinamika sosial dalam kemajemukan budaya merupakan suatu hal yang perlu mendapat perhatian. Dalam konteks kemajemukan, setiap masyarakat perlu mengembangkan derajat kesetaraan antarkelompok etnis yang berbeda sehingga pengembangan hubungan sosial yang dinamis merupakan strategi dasar bagi terciptanya representasi kolektif yang terdiri atas nilai-nilai lokal kelompok etnis. Secara umum, permasalahan yang masih dihadapi dalam pengembangan kebudayaan, antara lain adalah :
1. pembangunan ekonomi yang belum mampu diimbangi oleh pembangunan karakter bangsa mengakibatkan terjadinya krisis budaya yang dapat memperlemah jati diri bangsa (nasional) dan ketahanan budaya.
2. kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya belum optimal yang ditandai oleh adanya disorientasi tata nilai seperti nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa cinta tanah air; dan adanya kecenderungan pengalihan ruang publik ke ruang privat mengakibatkan terbatasnya tempat penyaluran aspirasi masyarakat multikultur.
3. identitas nasional mengalami penurunan, yang ditandai oleh belum memadainya pembentukan sikap moral dan penanaman nilai budaya yang mengakibatkan adanya kecenderungan semakin menguatnya nilai-nilai materialisme; dan kemampuan masyarakat dalam menyeleksi nilai dan budaya global masih terbatas sehingga terjadi pengikisan nilai-nilai budaya nasional yang positif; serta
4. komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mengelola kekayaan budaya belum optimal karena terbatasnya pemahaman, apresiasi, dan komitmen, yang ditandai oleh terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya seperti pencurian, penyelundupan, dan perusakan benda cagar budaya; adanya berbagai kekayaan budaya dan kekayaan intelektual yang belum terdaftar di Departemen Hukum dan HAM; dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan budaya, baik kemampuan fiskal maupun kemampuan manajerial masih terbatas.

II. Langkah-Langkah Kebijakan dan Hasil-Hasil yang Dicapai
Berdasarkan permasalahan yang dihadapi, upaya pengembangan kebudayaan sejak tahun 2005 sampai dengan Juni 2008 diarahkan melalui kebijakan :
1. mengembangkan modal social untuk mengaktualisasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam menghadapi derasnya arus budaya global dengan mendorong terciptanya ruang yang terbuka dan demokratis bagi dialog kebudayaan;
2. mendorong percepatan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia modern yang berkelanjutan, dan menguatnya masyarakat sipil;
3. menyelesaikan peraturan perundang-undangan di bidang kebudayaan serta penyusunan petunjuk pelaksanaannya;
4. reaktualisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional;
5. mengembangkan kerja sama yang sinergis antarpihak terkait dalam upaya pengelolaan kekayaan budaya; dan
6. perwujudan masyarakat Indonesia yang berkepribadian, berbudi luhur, dan mencintai kebudayaan Indonesia dan produk dalam negeri.
Untuk meningkatkan kemampuan bangsa dalam mengelola keragaman budaya dan menciptakan keserasian antarunit sosial dan budaya dalam bingkai keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), langkah-langkah kebijakan yang dilakukan adalah :
1. menyelenggarakan berbagai dialog kebudayaan dan kebangsaan;
2. mengembangkan kesenian dan perfilman nasional;
3. mengembangkan galeri nasional;
4. melakukan komunikasi,informasi, dan edukasi (KIE) perfilman dan meningkatkan sensor film;
5. melakukan stimulasi dan memfasilitasi penyelenggaraan Festival Film Indonesia dan Festival Budaya Daerah;
6. mendukung pengelolaan taman budaya daerah dan;
7. mengoptimalkan koordinasi pengembangan nilai budaya, seni, dan film.
Hasil-hasil yang dicapai melalui revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya dan pranata sosial kemasyarakatan telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan yang ditandai dengan berkembangnya pemahaman terhadap pentingnya kesadaran multikultural dan menurunnya eskalasi konflik horizontal pascareformasi. Dalam upaya pengelolaan keragaman budaya, hasil yang telah dicapai pada kurun waktu tahun 2005 sampai dengan Juni2008 antara lain adalah :
1. terlaksananya dialog antarbudaya yang terbuka dan demokratis untuk mengatasi persoalan bangsa khususnya dalam rangka kebersamaan dan integrasi;
2. terlaksananya kampanye hidup rukun dalam keragaman budaya/ multikultur;
3. tersusunnya konsep dasar Neraca Satelit Kebudayaan Nasional (Nesbudnas);
4. tersusunnya Peta Kesenian Indonesia dan Peta Budaya Indonesia secara digital dalam program database berikut pelatihan khusus melalui training of trainers (ToT) bagi tenaga operatornya untuk melayani kabupaten/ kota;
5. terlaksananya kegiatan jelajah budaya;
6. terselenggaranya program film kompetitif untuk memotivasi para sineas membuat film cerita;
7. terselenggaranya Festival Film Indonesia (FFI);
8. terlaksananyasensor film dan pembuatan Direktori Perfilman Indonesia;
9. tersusunnya konsep revisi UU No. 8 Tahun 1992 tentang perfilman sebagai dasar pengembangan perfilman nasional di masa yang akan datang serta sosialisasinya;
10. terlaksananya koordinasi TimPembuatan Film Noncerita Asing di Indonesia yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai lokasi syuting film dunia;
11. terlaksananya pengiriman film Indonesia ke Festival Film Internasional di Cannes Perancis dan Pusan International Film Festival di Korea Selatan serta Festival Film Asia Osian’s Cinefan VII di New Delhi, India; dan memfasilitasi kerja sama asosiasi pembuat film internasional;
12. terlaksananya kunjungan situs-situs sejarah, penulisan, dan diskusi dengan tema “Lawatan Sejarah: Merajut Simpul-Simpul Perekat Bangsa” baik di tingkat local maupun nasional;
13. terlaksananya sosialisasi dan promosi “Indonesia Performing Arts Mart (IPAM)”;
14. terlaksananya konservasi lukisan di Museum Le Mayeur;
15. terlaksananya penyelenggaraan Lomba Lukis dan Cipta Puisi Anak-anak;
16. terlaksananya penyelenggaraan Festival Sastra Nusantara dan Pameran Seni Rupa Nusantara; dan
17. terlaksananya penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Kebudayaan;
Dalam rangka meningkatkan ketahanan budaya nasional dan memperkukuh jati diri bangsa diperlukan filter yang mampu menangkal penetrasi budaya asing yang bernilai negatif dan mampu memfasilitasi teradopsinya budaya asing yang bernilai positif dan produktif.
Adapun langkah-langkah kebijakan yang ditempuh adalah :
1. melakukan revitalisasi nilai luhur, budi pekerti dan karakter bangsa;
2. melakukan pelestarian dan pengaktualisasian nilai-nilai tradisi;
3. mengembangkan masyarakat adat;
4. mendukung pengembangan nilai budaya daerah;
5. menyelenggarakan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada masyarakat; dan
6. memanfaatkan naskah kuno Nusantara.
Adapun hasil-hasil yang telah dicapai dalam upaya pengembangan nilai budaya pada tahun 2005 sampai dengan bulan Juni tahun 2008, antara lain adalah :
1. terlaksananya inventarisasi aspek-aspek tradisi untuk menggali kearifan tradisional yang dimiliki suku bangsa, inventarisasi masyarakat adat yang mencakup upacara adat, tempat-tempat spiritual dan reinventarisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Bimbingan Pamong Budaya Spiritual dan Kepercayaan Komunitas Adat serta perekaman dan penyiaran Kegiatan Budaya Spiritual dan Upacara Adat.
2. tersusunnya nilai-nilai kepercayaan masyarakat suku-suku bangsa;
3. tersusunnya Naskah Potret Potensi Industri Budaya;
4. terselenggaranya Gelar Budaya Daerah, Dongeng Anak-anak Nusantara, Pesta Permainan Tradisional Anak, dan Festival Nasional Musik Tradisional untuk anak-anak;
5. terlaksananya Festival Seni Budaya Indonesia;
6. terlaksananya pergelaran Gita Bahana Nusantara;
7. tersusunnya Undang Undang Nomor 43 tentang Perpustakaan Nasional;
8. tersusunnya Inpres 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata;
9. terselenggaranya Musyawarah Kerja Nasional Sejarah yang membahas berbagai aspek muatan kesejarahan dalam kurikulum pendidikan dan pembentukan kepribadian bangsa dalam konteks multikultur;
10. penerbitan pedoman dan sosialisasi “Etika Kehidupan Berbangsa: Rumusan dan Rencana Aksi” yang merupakan penjelasan operasional dari Tap MPR-RI No. VI/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa;
11. tersusunnya buku “BungaRampai Berpikir Positif Suku-Suku Bangsa, dan Budaya Berpikir Positif”;
12. terlaksananya pengenalan nilai-nilai budaya dalam rangka nation and character building;
13. terlaksananya penganugerahan penghargaan kebudayaan bagi pelaku dan pemerhati kebudayaan untuk mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan kebudayaan nasional dan kampanye hidup rukun dalam kemajemukan;
14. terlaksananya sosialisasi/ peningkatan minat dan budaya baca masyarakat;
15. terlaksananya Kemah Budaya di Bumi Perkemahan Paneki Donggala Sulawesi Tengah, dan Perkemahan Budaya Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan penyelenggaraan Jelajah Budaya di Polewali Mandar Sulawesi Baratdan Gorontalo;
16. terselenggaranya Arung Sejarah Bahari I (AjariI) untuk memupuk semangat nasionalisme dan cinta lingkungan alam;
17. terselenggaranya Art Summit Indonesia IV dan Indonesia Performing Art Mart 2005; (18) terselenggaranya pentas seni multimedia “Megalitikum Kuantum”;
18. terlaksananya pementasan opera “I La Galigo” di Lincoln Center, dan di Gedung Asia Society, New York;
19. terselenggaranya pameran Kebudayaan Islam untuk meningkatkan citra peradaban Islam di Indonesia yang berjudul “Crescent Moon: Islamic Arts and Civilization of South East Asia” di Adelaide dan Canberra, Australia;
20. terlaksananya pengiriman misi kesenian ke berbagai acara internasional, seperti Australia Performing Arts Mart (APAM), World Summit on Art and Culture di New Castle, UK dan China Sanghai International Arts Festival;
21. penyelenggaraan “Indonesian Night” di Beijing dan Jinan,Cina yang bekerja sama dengan perkumpulan Indonesia-Tionghoa (INTI);
22. terselenggaranya Hari Raya Waisak Internasional dikompleks Candi Borobudur dengan menampilkan serangkaian kegiatan berupa pergelaran kolaborasi penari-penari dari enam negara, yaitu Indonesia, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam serta peluncuran prangko dan buku Trail of Civilization yang berisi informasi mengenai bangunan-bangunan Budha dari enam negara tersebut;
23. penyusunan inventarisasi aspek-aspek tradisi dan inventarisasi masyarakat adat;
24. pemetaan kebudayaan Indonesia di lima daerah destinasi unggulan, yaitu Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur:
25. penyelenggaraan gelar Dongeng Anak-anak Nusantara dan pesta permainan tradisional anak;
26. sosialisasi pasar tradisional pada era hipermarket;
27. Gelar Budaya Maritim di Sulawesi Selatan; dan
28. penyelenggaraan Pawai Budaya Nusantara.
Selanjutnya, untuk meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan budaya dan meningkatkan sistem pengelolaan kekayaan budaya, termasuk sistem pembiayaannya agar aset budaya dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana edukasi, rekreasi, dan pengembangan kebudayaan dilakukan serangkaian langkah-langkah kebijakan yaitu:
1. mengembangkan nilai sejarah dan geografi sejarah nasional;
2. melakukan pengelolaan dan penyelamatan peninggalan kepurbakalaan dan peninggalan pusaka bawah air;
3. mengembangkan dan mengelola museum;
4. mengembangkan pemahaman kekayaan budaya;
5. memberikan dukungan terhadap pengelolaan dan mengembangkan museum dan kekayaan budaya daerah;
6. melestarikan fisik dan kandungan naskah kuno;
7. melakukan perekaman dan digitalisasi bahan pustaka;
8. mengelola koleksi deposit nasional; dan
9. mengembangkan statistic perpustakaan dan perbukuan.
Hasil-hasil yang telah dicapai dalam upaya pengelolaan kekayaan budaya pada tahun 2005 sampai dengan bulan Juni tahun 2008 antara lain adalah :
1. terdaftarnya Tana Toraja, Jatiluwih,Pakeran, dan Pura Taman Ayun dalam nominasi Warisan Dunia (UNESCO World Heritage List);
2. terlaksananya sayembara Penulisan Sejarah Kebudayaan Indonesia mencakup Sejarah Pemikiran, Sejarah Perilaku, dan Sejarah Benda-benda;
3. terlaksananya penulisan naskah “Sejarah Indonesia Jilid VIII” yang dilengkapi dengan berbagai temuan baru dalam bidang sejarah hasil penulisan tesis dan disertasi yang komprehensif;
4. terlaksananya penulisan Sejarah Kebudayaan Indonesia dan penulisan Sejarah Pemikiran untuk memperkaya pengetahuan kita tentang kebudayaan Indonesia, dan penyusunan Ensiklopedi Sejarah Perkembangan Iptek;
5. terlaksananya Lawatan Sejarah di Makassar dengan tema ”Pelayaran Makassar Selayar merajut simbol-simbol Maritim Perekat Bangsa” dan lawatan Sejarah Nasional IV di Bangka Belitung dengan tema “Pangkal Pinang Kota Pangkal Kemenangan dan lawatan sejarah tingkat nasional;
6. tersusunnya Pedoman Kajian Geografi Sejarah;
7. terselenggaranya Konferensi Nasional Sejarah VIII;
8. terlaksananya koordinasi penanganan perlindungan benda cagar budaya (BCB) dan Survei Arkeologi Bawah Air;
9. terlaksananya transkripsi, transliterasi, dan alih media naskah kuno;
10. terlaksananya Pameran Batik Inovatif;
11. terselenggaranya Sidang ke-40 ASEAN-Committee on Culture and Information (ASEAN-COCI) di Mataram;
12. terlaksananya pemberian bantuan kepada 21 museum daerah dan tersusunnya Pedoman Museum Situs sebagai landasan bagi pemda kabupaten/ kota dan masyarakat dalam mendirikan museum;
13. terlaksananya pemberian bantuan kepada Museum NTT berupa penataan dan pameran tetap beserta sarananya tentang manusia purba Flores (Homo Floresiensis);
14. terlaksananya pemberian bantuan advokasi terhadap penanggulangan kasus pelanggaran benda cagar budaya dan penanganan perlindungan benda cagar budaya bawah air;
15. tersusunnya Pedoman Kajian Geografi Sejarah dan Pedoman Sistem Informasi Geografis untuk Pemetaan Sejarah;
16. tersusunnya konsep Museum Maritim dan pendirian Museum Sejarah Nasional serta pedoman Pengembangan Museum Situs Cagar Budaya;
17. terlaksananya konservasi dan rehabilitasi Istana Tua Sumbawa beserta kawasannya;
18. terlaksananya penggalian dan penelitian situs Trowulan yang dilanjutkan dengan kegiatan pameran Peninggalan Sejarah dan Purbakala Situs Trowulan bekerja sama dengan Yayasan Kebudayaan Indonesia-Jepang (NIHINDO);
19. terlaksananya koordinasi dalam rangka ratifikasi UNESCO: Convention on The Protection of Underwater Cultural Heritage;
20. terlaksananya pembuatan Komik Purbakala dengan judul Petualangan Arki2: Arki dan Kemegahan Candi”;
21. terlaksananya sosialisasi/ kampanye peningkatan apresiasi masyarakat terhadap museum;
22. terlaksananya dialog interaktif kepurbakalaan di RRI Nasional Pro-3 Jakarta;
23. terlaksananya peningkatan kualitas SDM bidang peninggalan bawah air;
24. terlaksananya kajian pemekaran wilayah di Sulawesi dalam perspektif sejarah;
25. terlaksananya Trail of Civilization on Cultural Heritage Tourism Cooperation among Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Myanmar, Thailand, and Vietnam;
26. terlaksananya pengembangan Situs Sangiran yang meliputi zonasi kawasan Sangiran, tata ruang kawasan, keserasian tata ruang dan kelestarian ekologi, serta pengembangan pariwisata sejarah dan budaya (Cultural Heritage Tourism Management);
27. tersusunnya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya;
28. terlaksananya pemberian bantuan advokasi terhadap penanggulangan kasus pelanggaran benda cagar budaya dan penanganan perlindungan benda cagar budaya bawah air;
29. kajianpemekaran wilayah di Sulawesi dalam Perspektif Sejarah;
30. terlaksananya penyusunan Pedoman Kajian Geografi Sejarah dan Pedoman Sistem Informasi Geografis untuk Pemetaan Sejarah;
31. terlaksananya pemetaan Sejarah Kota Yogyakarta dan Klaten Pascagempa;
32. terlaksananya penyusunan Pedoman Pengembangan Museum Situs Cagar Budaya;
33. terlaksananya pemberian bantuan kepada 21 museum daerah; dan
34. terlaksananya pengembangan pariwisata sejarah dan budaya (culturalheritage tourism management).
III. Tindak Lanjut yang Diperlukan
Tindak lanjut yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang timbul karena interaksi budaya yang semakin terbuka antara tataran nilai lokal dan global adalah sebagai berikut:
1. penyelenggaraan berbagai dialog kebudayaan dan kebangsaan;
2. pengembangan pendidikan multikultural melalui pengembangan kesenian dan perfilman nasional;
3. pengembangan galeri nasional;
4. pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bidang perfilman;
5. peningkatan sensor film untuk menjaga nilai-nilai adat, agama, kearifan lokal mewujudkan ikatan kebangsaan;
6. stimulasi perfilman melalui Lomba Film Kompetitif dan FestivalFilm Indonesia (FFI);
7. pemberian fasilitas penyelenggaraan festival budaya daerah;
8. pendukungan pengelolaan taman budaya daerah;
9. optimalisasi koordinasi pengembangan nilai budaya, seni dan film;
10. pelaksanaan revitalisasi nilai luhur, budi pekerti dan karakter bangsa;
11. pelestarian dan pengaktualisasian adat, tradisi dan nilai-nilai tradisi;
12. pelaksanaan kebijakan pengembangan nilai budaya di seluruh Indonesia;
13. pendukungan pengembangan nilai budaya daerah;
14. penyelenggaraan pelayanan perpustakaan dan informasi kepada masyarakat;
15. pemanfaatan naskah kuno nusantara;
16. pengembangan nilai sejarah;
17. penyusunan buku sejarah dan geografi sejarah nasional;
18. pengelolaan peninggalan kepurbakalaan;
19. fasilitasi penyelamatan pusaka bawah air;
20. pengembangan/ pengelolaan permuseuman dan pendukungan pengelolaan museum daerah;
21. pengembangan pemahaman kekayaan budaya;
22. pendukungan pengembangan kekayaan budaya daerah;
23. pengembangan arkeologi nasional;
24. pelestarian fisik dan kandungan naskah kuno;
25. perekaman dan digitalisasi bahan pustaka;
26. pengelolaan koleksi deposit nasional;dan
27. pengembangan statistik perpustakaan dan perbukuan.


Minggu, 03 April 2011

Tawuran Antarwarga

A. Pendahuluan

Tahun 2010 merupakan peringatan 102 tahun kebangkitan nasional dan 65 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Jika merujuk pada usia yang sudah dijalani, seharusnya Indonesia kita sudah lama bangkit dan merdeka dari segala keterpurukan. Namun dalam kenyataannya apakah kebangkitan dan kemerdekaan tersebut sudah tercipta? Pertanyaan ini perlu diajukan dengan melihat kondisi negara kita sekarang ini yang tidak kunjung berubah ke arah yang lebih baik. Masih banyak persoalan besar yang dihadapi dan penyelesaian yang diupayakan tidak kunjung tuntas. Masalah keamanan, sosial, ekonomi, politik, dan hukum saling terkait satu sama lain. Korupsi sudah sedemikian parah dengan berbagai penyimpangan yang tidak saja dilakukan oleh aparat birokrasi, tetapi juga wakil rakyat. Penegakan hukum masih sebatas harapan, kualitas kesehatan masyarakat masih memprihatinkan, dan kemiskinan masih ada dimana-mana. Itulah potret Indonesia kita sekarang ini.

Persoalan besar lain yang dihadapi bangsa Indonesia adalah pertikaian
antarkelompok yang intensitasnya cenderung meningkat belakangan ini. Ketika konflik
yang banyak disebut orang sebagai konflik antaretnis dan antaragama (Sambas, Sampit, Sanggauledo, dan Poso) sudah mereda (mudah-mudahan sudah selesai dan bukan latent conflict), sekarang ini muncul benih-benih permusuhan antarkelompok yang baru. Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) yang dimaksudkan sebagai sarana memberi kesempatan kepada warga masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung ternyata tidak lepas dari pertikaian. Ketidakpuasan satu kelompok terhadap kelompok yang lain diekspresikan dalam bentuk penggalangan massa secara kolosal 2 (mobokrasi) untuk pamer kekuatan dan tidak jarang melakukan tindakan anarkis, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Tuban dan Mojokerto, Provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu. Lebih dari itu, ketidaksenangan antarkelompok juga dilakukan oleh mahasiswa yang konon merupakan generasi penerus negeri ini. Mereka melakukan tawuran missal untuk mengekspresikan kebencian satu sama lain, seperti yang terjadi di Jakarta dan Makassar. Tawuran massal antarkelompok mahasiswa sudah berulangkali terjadi. Negeri yang sudah merdeka lebih dari setengah abad ini juga masih dihadapkan dengan “perang tradisional” antarkelompok (suku) seperti yang terjadi di Provinsi Papua. Apabila kasus kasus pertikaian tersebut tidak disikapi dengan bijak oleh semua pihak, bukan tidak mungkin konflik tersebut akan bisa menjadi pemantik terjadinya pertikaian antarkelompok yang lebih besar. Pelajaran apa yang bisa peroleh dari permusuhan antarkelompok tersebut? Sifat dari konflik tersebu sudah mengarah pada upaya untuk “menghilangkan” satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Sungguh suatu hal yang ironis, ketika kita dalam banyak kesempatan sering membanggakan diri sebagai bangsa yang santun, ramah, dan beradab. Namun dalam kenyataannya, kita justru melakukan tindakan yang mengingkari nilai-nilai kemanusiaan.

B. Pembahasan.

Diskusi ini tentang sifat pluralitas masyarakat Indonesiadengan mengutip pernyataan Elie Wiesel, seorang penerima penghargaan Nobel Perdamaian dalam buku yang ditulis oleh William B. Gudykunst dan Young Yun Kim: Communicating With Strangers, An Approach to Intercultural Communication (1997:277). Wiesel mengatakan bahwa kebencian yang ditujukan kepada kelompok politik dan ideology yang berbeda merupakan persoalan utama yang kita hadapi (hingga sekarang ini – catatan penulis). Kebencian dan konflik telah dan tengah terjadi di berbagai belahan dunia tempat kita hidup. Konflik kebangsaan yang terjadi di bekas negara Uni Soviet antara Azerbaijan dengan Armenia; konflik etnis yang terjadi antara warga Serbia, Kroasia dengan Muslim di bekas negara Yugoslavia; konflik antara pengikut neo-Nazi dengan para imigran di Jerman yang mengarah pada tindak kekerasan; konflik antara kelompok Protestan dengan 3 Katholik yang masih berlangsung hingga sekarang di Irlandia Utara serta konflik antara Palestina dengan Israel yang belum berhenti, merupakan realitas yang diungkapkan oleh Wiesel untuk menyebut beberapa konflik antarkelompok yang terjadi hingga saat ini.Belakangan kita juga mengetahui lewat pemberitaan media massa mengenai perang antara Hizbullah dengan Israel di Libanon. Banyak korban manusia yang meninggal dalam perang ini, khususnya anak-anak yang sebenarnya tidak memahami makna dari konflik yang terjadi. Kebencian antarkelompok juga diekspresikan lewat teror bom, seperti yang terjadi di Afghanistan, India, dan Irak, bahkan di negara kita sendiri yang menewaskan puluhan orang dan melukai ratusan orang lainnya yang sama sekali tidak terkait dengan persoalan politik dan ideologi dari pihak-pihak yang bertikai. Peristiwa aktual tentang pertikaian antaretnis terjadi di Kirgistan, sebuah negara miskin pecahan Uni Soviet di Asia Tengah.

Di Indonesia, dalam catatan saya, konflik antarkelompok yang menjadikan perbedaan latar belakang budaya sebagai “alat pemantik” sudah lama berlangsung dan beberapa diantara konflik itu dilakukan lewat penyerangan fisik yang sudah mengarah pada tataran prasangka yang paling tinggi, yaitu eksterminasi (extermination). Secara konseptual, tindakan eksterminasi diekspresikan dalam wujud pemusnahan terhadap kelompok etnis tertentu (genocide atau ethnic cleansing). Tentu masih segar dalam ingatan kita “Peristiwa Sanggau Ledo, Sambas dan Sampit” (konflik antara etnis Dayak/Melayu dengan Madura), “Peristiwa Ambon dan Poso” (konflik antaragama) dan “Peristiwa Mei 1998” (konflik politik yang berimbas pada kebencian terhadap warga Tionghoa). Pelajaran yang bisa kita peroleh dari pertikaian antarkelompok tersebut adalah bahwa sifat dan kedalaman konflik yang terjadi sudah mengarah pada upaya untuk menghilangkan satu kelompok kultural oleh kelompok kultural yang lain. Tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai sudah tidak lagi memberi penghargaan kepada nilai-nilai kemanusiaan. Ironis, ketika kita dalam banyak kesempatan sering membanggakan diri sebagai bangsa yang santun, ramah dan beradab, namun dalam realitasnya kita justru melakukan tindakan yang menafikan dan jauh dari nilai-nilai tersebut. Konflik antarkelompok yang terjadi di Indonesia, dalam catatan sosiolog Universitas Indonesia, Imam B. Prasodjo (2004:8) merupakan satu dari banyak persoalan yang dihadapi oleh negara kita. Masalah keamanan, sosial, ekonomi, politik dan moral 4 saling terkait satu sama lain, sehingga sulit untuk mengurai dan mengatasi beragam masalah tersebut. Akibat dari situasi ini, pemerintah seperti tidak memiliki cukup kemampuan untuk memberikan perlindungan kepada warganya, sedangkan masyarakat sendiri telah kehilangan kekuatan untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Dalam terminologi ilmu sosial, bila berbagai persoalan yang dihadapi tidak segera diatasi, maka suatu negara akan memasuki situasi yang disebut dengan “darurat kompleks” (complex emergency). Dan tidak berlebihan bila dikatakan bahwa Indonesia telah memasuki situasi “darurat kompleks” ini, karena persoalan-persoalan yang dihadapi sudah sedemikian perlu mendapat penanganan yang sungguh-sungguh.

Masyarakat Indonesia secara demografis maupun sosiologis merupakan wujud
dari bangsa yang majemuk. Ciri yang menandai sifat kemajemukan ini adalah adanya
keragaman budaya yang terlihat dari perbedaan bahasa, sukubangsa (etnis) dan
keyakinan agama serta kebiasaan-kebiasaan kultural lainnya. Pada satu sisi,
kemajemukan budaya ini merupakan kekayaan bangsa yang sangat bernilai, namun pada sisi yang lain keragaman kultural memiliki potensi bagi terjadinya disintegrasi atau
perpecahan bangsa. Pluralitas budaya ini seringkali dijadikan alat untuk memicu
munculnya konflik suku bangsa, agama, ras dan antargolongan (SARA), meskipun
sebenarnya faktor-faktor penyebab dari pertikaian tersebut lebih pada persoalan-persoalan politik, ketidakadilan sosial dan ketimpangan ekonomi. Uni Soviet dan Yugoslavia bias menjadi cermin untuk memahami kegagalan suatu negara dalam mengelola perbedaan kultural. Secara konseptual, potensi konflik yang besar dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini disebabkan oleh terbelahnya masyarakat ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan identitas kultural mereka. Ting-Toomey (1999:30) menjelaskan identitas kultural sebagai perasaan (emotional significance) dari individu-individu untuk ikut memiliki (sense of belonging) atau berafiliasi dengan kultur tertentu. Masyarakat yang terbelah ke dalam kelompok-kelompok itu kemudian melakukan identifikasi kultural, yaitu menegaskan diri mereka sebagai representasi dari sebuah budaya partikular. Identifikasi kultural ini (Rogers & Steinfatt, 1999:97) pada gilirannya akan menentukan mereka ke dalam ingroup atau outgroup. Bagaimana setiap individu berperilaku, sebagian ditentukan oleh apakah mereka termasuk ke dalam kelompok budaya tertentu atau tidak.

Dalam sosiologi dikenal istilah crosscutting cleavage, yaitu masyarakat yang terkonsentrasi secara eksklusif 5 berdasarkan identitas kulturalnya. Crosscutting cleavage ini memudahkan terjadinya penggalangan massa ketika terjadi konflik yang melibatkan anggota-anggota dari kelompok kultural yang berbeda. Di negeri ini, kita banyak menemukan permukiman warga berdasarkan identitas kelompok kulturalnya masing-masing, misalnya Pecinan, Kampung Arab, Kampung Bali, Kampung Bugis, dan lain-lain. Pada satu sisi, permukiman yang terpusat secara kultural ini akan menciptakan rasa aman sekaligus nyaman bagi para penghuninya, namun pada sisi yang lain, lingkungan permukiman tersebut akan menjadi kontra produktif ketika dihadapkan dengan karakteristik masyarakat Indonesia yang majemuk.
Dalam masyarakat yang terbagi ke dalam kelompok-kelompok berdasarkan
identitas kultural atau masyarakat yang terpilah dalam dikotomi ingroup dan outgroup
secara kultural, akan relatif sulit dicapai keterpaduan sosial (social cohesion). Sebab,
masing-masing kelompok berada pada wilayah pergaulan yang eksklusif, sehingga relative tidak intensif dalam menjalin komunikasi antarbudaya yang efektif, yaitu komunikasi yang dimaksudkan untuk mengurangi kesalahpahaman budaya (cultural misunderstanding), tetapi justru cenderung melakukan penghindaran komunikasi (communication avoidance). Keterpaduan sosial yang dimaksud adalah suatu kondisi yang memungkinkan masingmasing kelompok dapat menjalin komunikasi tanpa harus kehilangan identitas cultural mereka. Akibat yang akan muncul dari tidak adanya keterpaduan sosial adalah bahwa usaha untuk membentuk kehendak bersama (common will) sebagai suatu bangsa menjadi persoalan yang rumit dan membutuhkan waktu yang relatif panjang.

Pidato Presiden Soekarno dalam memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI
tanggal 17 Agustus 1954 mengingatkan pentingnya memahami kemajemukan budaya
yang menjadi ciri bangsa Indonesia. “Ingat kita ini bukan dari satu adat istiadat. Ingat, kita ini bukan dari satu agama. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda tapi satu, demikianlah tertulis dilambang negara kita, dan tekanan kataku sekarang ini kuletakkan kepada kata bhinna, yaitu berbeda-beda. Ingat kita ini bhinna, kita ini berbeda-beda …” (dikutip dari Kompas, 4 Maret 2001, hal. 31). Pernyataan-pernyataan di atas memberikan suatu gambaran bahwa usaha untuk membangun sebuah bangsa yang majemuk, yaitu kondisi masyarakat yang member apresiasi terhadap perbedaan-perbedaan kultural, ras dan etnis (Speight dalam Deetz, 1993:433) atau pengakuan bahwa beberapa kultur yang berbeda dapat eksis dalam 6 lingkungan yang sama dan memberi manfaat satu sama lain (Rogers & Steinfatt, 1999:238) masih dalam tahapan mencari bentuk. Multikulturalisme, menurut Shuter (dalam Deetz, 1993:433) mempersyaratkan pemeliharaan (preservation) yang tidak dapat dirubah dari setiap budaya, yaitu nilai-nilainya, pandangan-pandangannya (worldviews) dan polapola komunikasinya. Potensi konflik sebagai konsekuensi dari sifat kemajemukan yang menjadi cirri masyarakat Indonesia telah mewujud dalam berbagai bentuk pertikaian SARA, terutama konflik antaretnis yang telah terjadi di hampir semua wilayah Indonesia, mulai dari Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam hingga Papua. Meskipun telah dinyatakan secara tegas oleh aparat pemerintah sebagai bukan konflik antaretnis, namun pertikaian antara 2 (dua) kelompok warga (Betawi dan Madura) di Cengkareng Jakarta beberapa waktu yang lalu yang dipicu oleh kecelakaan lalu lintas (serempetan mobil), sebenarnya perwujudan nyata dari pertikaian antaretnis.

Pertikaian SARA yang terjadi di hampir sepanjang jalur negeri ini sebenarnya ingin menegaskan kembali bahwa sifat kemajemukan yang dimiliki masyarakat Indonesia merupakan persoalan yang perlu dikelola dengan serius. Dalam arti, perlu ada penanganan yang sifatnya mendasar, karena pertikaian terbuka (manifest) maupun konflik yang tersembunyi (latent) terjadi silih berganti. Penanganan terhadap konflik SARA yang dilakukan pemerintah selama ini masih sebatas mengurangi ketegangan dengan bertindak sebagai fasilititator atau penengah, misalnya mencari solusi damai dengan mengundang dan mempertemukan pemimpin-pemimpin kelompok yang bertikai. Cara penyelesaian seperti ini tidak akan pernah menyentuh akar persoalan dari kelompok-kelompok yang bertikai, karena alternatif penyelesaian yang ditawarkan cenderung bersifat formalitas, tanpa melewati sebuah proses dialog yang matang. Perjanjian Malino yang diprakarsai oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla pada saat itu menjadi contoh tentang solusi konflik yang cenderung formal.

Temuan-temuan studi yang berkaitan dengan cara dan kinerja pemerintah dalam
menangani konflik SARA selama ini, mengindikasikan bahwa ada tantangan besar yang
harus dihadapi oleh pemerintah, yaitu bagaimana mengupayakan cara pemecahan terbaik untuk menyelesaikan konflik SARA yang sudah mengakar. Dalam wujud yang lebih konkrit, kebijakan atau langkah-langkah strategis apa yang akan ditempuh oleh pemerintah dalam mengelola masyarakat Indonesia yang majemuk yang memungkinkan setiap orang 7 dari kelompok kultural yang beragam dapat meminimalkan kesalahpahaman yang selama ini terjadi. Data hasil jajak pendapat yang dilakukan surat kabar Kompas (14 Agustus 2006) menunjukkan bahwa sepertiga (31,5%) dari sebanyak 984 responden di beberapa kota besar di Indonesia tidak memiliki kebanggaan terhadap pemerintah, bahkan hamper separuh dari mereka (44,2%) tidak merasa bangga dengan kinerja lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, DPD). Dalam hal toleransi terhadap perbedaan etnis, 32,1% responden berpendapat bahwa toleransi tersebut cenderung melemah, demikian halnya dengan 27,7% responden yang menilai rendahnya tenggang rasa terhadap perbedaan agama. Temuan studi ini pada akhirnya memberikan peringatan kepada kita semua bahwa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia sekarang ini justru sedang mengalami penurunan. Salah satu potensi (negatif) dari karakteristik masyarakat yang majemuk, seperti yang dikemukakan sebelumnya adalah konflik. Pertikaian SARA di Indonesia yang sifatnya sudah mengakar memberikan indikasi bahwa pemahaman masyarakat tentang pluralitas atau kemajemukan budaya masih sangat terbatas. Masyarakat hampir tidak pernah mendapatkan pengetahuan yang bisa memberikan pencerahan kepada mereka tentang makna pluralitas kultural. Di masa lalu, masyarakat ditabukan untuk membicarakan secara terbuka persoalan-persoalan yang berhubungan dengan perbedaan-perbedaan SARA. Menurut sosiolog UGM, Heru Nugroho (2000:145), SARA selalu dijadikan “kambing hitam” sebagai penyebab munculnya permasalahan sosial di tengah masyarakat. Ironisnya, popularitas SARA sebagai sumber gejolak sosial tidak pernah menjadi wacana untuk diperdebatkan secara terbuka apalagi tuntas di tingkatan publik. Justru sebaliknya, perdebatan yang mengarah pada topik SARA terus dibatasi. Sebagai sebuah wacana, SARA telah menempati wilayah yang sangat elitis, SARA hanya mampu ditembus atau dimanipulasi oleh para elite penguasa. Akibat dari pelarangan membicarakan SARA sebagai wacana yang terbuka adalah munculnya distorsi pengetahuan. Persoalan SARA tidak pernah dipahami sebagai kenyataan ontologis yang harus dikaji secara rasional, tetapi SARA lebih dilihat sebagai permasalahan yang tidak pernah terjadi secara nyata. Ringkasnya, SARA seharusnya
perlu dipahami sebagai wilayah pertikaian yang tanpa henti, baik konflik yang tersembunyi maupun konflik yang terbuka. Konflik SARA yang terjadi di Ambon, Poso, Sanggau Ledo, Sambas, Sampit atau pun berbagai peristiwa kerusuhan sosial yang melibatkan warga Tionghoa sebagai korban 8 menjadi pertanda keterbatasan masyarakat Indonesia dalam memahami makna dari kemajemukan budaya. Identitas kultural dipahami secara sempit dalam wujud kebanggaan etnis atau fanatisme agama oleh masing-masing kelompok. Pemahaman yang relative terbatas tentang pluralitas kultural ini bisa terjadi karena orang secara individual maupun kelompok sering dengan sangat mudah mengekspresikan kendala-kendala dalam komunikasi antarbudaya (intercultural inhibitors), yaitu etnosentrisme, stereotip dan prasangka ketika orang tersebut terlibat dalam suatu pertikaian dengan orang lain, meskipun faktor-faktor penyebab dari konflik tersebut sebenarnya tidak mempunyai kaitan langsung dengan perbedaan-perbedaan latar belakang kultural.

Menurut antropolog UI, Parsudi Suparlan (dalam I. Wibowo (ed.), 1999:165), sentimen etnis dapat diaktifkan untuk menciptakan solidaritas sosial ketika menghadapi warga dari etnis lain pada saat terjadinya persaingan. Biasanya persaingan tersebut untuk memperebutkan sumber-sumber ekonomi dan pengalokasian pendistribusiannya, atau untuk mempertahankan dan memperjuangkan kehormatan etnisnya yang dianggap telah dirusak oleh pihak lawan. Sedangkan antropolog Kathryn Robinson (2000) mengungkapkan, “Kita harus mengerti kekerasan atau teror supaya kita bisa memahami pikiran orang lain, yaitu mengapa mereka benci kepada kita? ….. Karena mereka tidak mengerti”. Dalam perspektif komunikasi antarbudaya, pernyataan tersebut memberi makna bahwa sebagai bagian dari masyarakat multikultur, kita selama ini tidak atau belum pernah melakukan komunikasi antarbudaya yang efektif, sebuah relasi antarmanusia yang bertujuan untuk meminimalkan kesalahpahaman budaya. Interaksi dalam konteks individual maupun kelompok selama ini tidak lebih dari komunikasi yang semu, tidak sungguh-sungguh, sebuah perilaku komunikasi yang dalam cara berpikir jurnalis senior Jakob Oetama (2000) cenderung tidak mencerminkan adanya ketulusan dari kedua belah pihak, yaitu tidak mengatakan apa yang sebenarnya, apa yang hidup dalam pikiran dan hatinya. Dalam keadaan demikian, komunikasi hanya sekadar untuk berbasa-basi. Komunikasi tidak menyampaikan pesan yang sebenarnya.
Dalam studi komunikasi antarbudaya, ketidaktulusan dalam menjalin interaksi
dicerminkan oleh sebuah konsep yang dikenal dengan mindlessness, yaitu orang yang
sangat percaya pada kerangka referensi yang sudah dikenal, kategori-kategori yang
bersifat rutin dan cara-cara melakukan sesuatu yang sudah lazim (Ting-Toomey, 1999:46). Artinya, ketika seseorang melakukan kontak antarbudaya dengan “liyan” (stranger), maka 9 individu yang berada dalam keadaan mindless menjalankan aktivitas komunikasinya seperti automatic pilot yang tidak dilandasi dengan kesadaran dalam berpikir (conscious thinking). Orang tersebut lebih bersikap reaktif daripada proaktif.

Konsep lain yang memiliki keterkaitan dengan mindlessness adalah apa yang
dikenal dengan emotional vulnerability. Ting-Toomey (1999:vii) mengatakan bahwa ketika seseorang berkomunikasi dengan dissimilar others, maka ia akan mengalami emotional vulnerability. Dalam arti, identitas kelompok (seperti misalnya identitas kultural) danidentitas individu (seperti misalnya sifat-sifat kepribadian) akan mempengaruhi cara cara seseorang dalam mempersepsikan, berpikir dan berperilaku. Perilaku komunikasi yang mindless disebabkan oleh ketidakpastian (uncertainty) dan kecemasan (anxiety) yang dialami oleh seseorang. Secara konseptual, ketidakpastian dipahami sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memprediksikan atau menjelaskan perilaku, perasaan, sikap atau nilai-nilai yang diyakini orang lain. Sedangkan kecemasan merupakan perasaan gelisah, tegang, khawatir atau cemas tentang sesuatu yang akan terjadi. Ketidakpastian merupakan pikiran (thought) dan kecemasan merupakan perasaan (feeling). Ketidakpastian dan kecemasan merupakan faktor-faktor penyebab dari kegagalan komunikasi dalam situasi antarkultural (Griffin, 2000:396-397; Dodd, 1998:9; Gudykunst & Kim, 1997:14).
Ketidakpastian dan kecemasan yang relatif tinggi dari masing-masing individu
ketika berusaha melakukan komunikasi antarbudaya pada gilirannya akan menyebabkan munculnya tindakan atau perilaku yang tidak fungsional. Ekspresi dari perilaku yang tidak fungsional tersebut antara lain tidak memiliki kepedulian terhadap eksistensi orang lain, ketidaktulusan dalam berkomunikasi dengan orang lain, melakukan penghindaran komunikasi dan cenderung menciptakan permusuhan dengan orang lain (Dodd, 1998:9).




Sumber : http://www.bestpdfsearch.com/

Minggu, 13 Maret 2011

Global Warming

Global Warming (Pemanasan Global) adalah proses memanasnya suhu rata-rata tahunan bumi yang mulai terjadi sekitar tahun 1900an sebagai akibat dari revolusi industri (Industry Revolution) di Inggris dan diikuti negara Eropa lainnya. Revolusi industri itu sendirilah yang mengakibatkan munculnya berbagai negara-negara maju di dunia pada saat ini. Maka, sekarang ini negara2 maju lah yang dituding sebagai penyebab pemanasan global karena gas buang karbon yang dibuang pada kegiatan industri yang menjadi tulang punggung ekonomi negara maju.

1. Atmosfer


1.1 Gas-gas di Atmosfer
Atmosfer bumi terdiri dari beberapa gas antara lain nitrogen, oksigen, karbon dioksida; ditambah dengan uap air dan zat-zat lain, seperti debu, jelaga, dan sebagainya

1.2 Lapisan-lapisan Atmosfer
Atmosfer bumi terdiri dari berbagai lapisan, yaitu berturut-turut dari lapisan bawah ke atas adalah troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer
Troposfer adalah lapisan terendah yang tebalnya kira-kira sampai dengan 10 kilometer di atas permukaan bumi. Dalam troposfer ini terdapat gas-gas rumah kaca yang menyebabkan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Stratosfer adalah lapisan kedua dari bumi yang tebalnya kira-kira 10 kilometer sampai dengan 60 kilometer di atas permukaan bumi. Di stratosfer terdapat ozon yang melindungi bumi dari bagian sinar matahari yang berbahaya (sinar ultraviolet)

1.3 Fungsi Atmosfer
Setiap kali menghirup udara, manusia diingatkan bahwa tidak dapat hidup tanpa udara.
Udara bersih adalah kebutuhan fisik manusia . Atmosfer membuat suhu bumi sesuai untuk kehidupan manusia.
Dengan adanya efek rumah kaca di atmosfer, sinar matahari yang masuk atmosfer dapat diserap dan menghangatkan udara. Suhu rata-rata di permukaan bumi naik 33°C lebih tinggi menjadi 15°C dari seandainya tidak ada efek rumah kaca (-18°C), suhu yang terlalu dingin bagi kehidupan manusia.

2. EFEK RUMAH KACA


2.1 Istilah Efek Rumah Kaca

Efek Rumah Kaca atau Greenhouse Effect merupakan istilah yang pada awalnya berasal dari pengalaman para petani di daerah beriklim sedang yang menanam sayur-sayuran dan biji-bijian di dalam rumah kaca. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa pada siang hari pada waktu cuaca cerah, meskipun tanpa alat pemanas suhu di dalam ruangan rumah kaca lebih tinggi dari pada suhu di luarnya.
Hal tersebut terjadi karena sinar matahari yang menembus kaca dipantulkan kembali oleh tanaman/tanah di dalam ruangan rumah kaca sebagai sinar inframerah yang berupa panas. Sinar yang dipantulkan tidak dapat keluar ruangan rumah kaca sehingga udara di dalam rumah kaca suhunya naik dan panas yang dihasilkan terperangkap di dalam ruangan rumah kaca dan tidak tercampur dengan udara di luar rumah kaca. Akibatnya, suhu di dalam ruangan rumah kaca lebih tinggi daripada suhu di luarnya dan hal tersebut dikenal sebagai efek rumah kaca. Efek rumah kaca dapat pula terjadi di dalam mobil yang diparkir di tempat yang panas dengan jendela tertutup.

2.2 Efek Rumah Kaca di Atmosfer

Pancaran sinar matahari yang sampai ke bumi (setelah melalui penyerapan oleh berbagai gas di atmosfer) sebagian dipantulkan dan sebagian diserap oleh bumi. Bagian yang diserap akan dipancarkan lagi oleh bumi sebagai sinar inframerah yang panas. Sinar inframerah tersebut di atmosfer akan diserap oleh gas-gas rumah kaca seperti uap air (H2O) dan karbon dioksida (CO2) sehingga tidak terlepas ke luar angkasa dan menyebabkan panas terperangkap di troposfer dan akhirnya mengakibatkan peningkatan suhu di lapisan troposfer dan di bumi. Hal tersebut menyebabkan terjadinya efek rumah kaca di bumi.

2.3 Gas-gas Rumah Kaca

Gas-gas Rumah Kaca atau Greenhouse Gases adalah gas-gas yang menyebabkan terjadinya efek rumah kaca. Selain uap air (H2O) Siklus Air dan karbon dioksida (CO2), terdapat gas rumah kaca lain di atmosfer, dan yang terpenting berkaitan dengan pencemaran dan pemanasan global adalah metana (CH4), ozon (O3), dinitrogen oksida (N2O), dan chlorofluorocarbon (CFC) Perusakan Lapisan Ozon.


Pemanasan Global

Gas Rumah Kaca dapat terbentuk secara alami maupun sebagai akibat pencemaran.
Gas Rumah Kaca di atmosfer menyerap sinar inframerah yang dipantulkan oleh bumi. Peningkatan kadar gas rumah kaca akan meningkatkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global

Uap air (H2O)

Uap air bersifat tidak terlihat dan harus dibedakan dari awan dan kabut yang terjadi ketika uap membentuk butir-butir air Siklus Air. Sebenarnya uap air merupakan penyumbang terbesar bagi efek rumah kaca. Jumlah uap air dalam atmosfer berada di luar kendali manusia dan dipengaruhi terutama oleh suhu global. Jika bumi menjadi lebih hangat, jumlah uap air di atmosfer akan meningkat karena naiknya laju penguapan. Ini akan meningkatkan efek rumah kaca serta makin mendorong pemanasan global.
Karena jumlah uap air di atmosfer berada di luar kendali manusia (secara alami keberadaan uap air sudah sangat banyak di atmosfer) maka peranan uap air dalam peningkatan efek rumah kaca tidak akan dibahas lebih lanjut dalam bab-bab berikut.

Uap air H2O
Karbon dioksida CO2
Metana CH4
Ozon O3
Dnitrogen oksida atau nitrat oksida N2O
Chlorofluorocarbon CFC


Carbon dioksida (CO2)

Karbon dioksida adalah gas rumah kaca terpenting penyebab pemanasan global yang sedang ditimbun di atmosfer karena kegiatan manusia. Sumbangan utama manusia terhadap jumlah karbon dioksida dalam atmosfer berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, yaitu minyak bumi, batu bara, dan gas bumi Energi.
Penggundulan hutan serta perluasan wilayah pertanian juga meningkatkan jumlah karbondioksida dalam atmosfer.
Namun selain efek rumah kaca tersebut, karbon dioksida juga memainkan peranan sangat penting untuk kehidupan tanaman. Karbon dioksida diserap oleh tanaman dengan bantuan sinar matahari dan digunakan untuk pertumbuhan tanaman dalam proses yang dikenal sebagai fotosintesis Energi. Proses yang sama terjadi di lautan di mana karbon dioksida diserap oleh ganggang.

Metana (CH4)

Metana adalah gas rumah kaca lain yang terdapat secara alami. Metana dihasilkan ketika jenis-jenis mikroorganisme tertentu menguraikan bahan organik pada kondisi tanpa udara (anaerob). Gas ini juga dihasilkan secara alami pada saat pembusukan biomassa di rawa-rawa sehingga disebut juga gas rawa. Metana mudah terbakar, dan menghasilkan karbon dioksida sebagai hasil sampingan.
Kegiatan manusia telah meningkatkan jumlah metana yang dilepaskan ke atmosfer. Sawah merupakan kondisi ideal bagi pembentukannya, di mana tangkai padi nampaknya bertindak sebagai saluran metana ke atmosfer. Meningkatnya jumlah ternak sapi, kerbau dan sejenisnya merupakan sumber lain yang berarti, karena metana dihasilkan dalam perut mereka dan dikeluarkan ketika mereka bersendawa dan kentut. Metana juga dihasilkan dalam jumlah cukup banyak di tempat pembuangan sampah; sehingga menguntungkan bila mengumpulkan metana sebagai bahan bakar bagi ketel uap untuk menghasilkan energi listrik.
Metana merupakan unsur utama dari gas bumi. Gas ini terdapat dalam jumlah besar pada sumur minyak bumi atau gas bumi, juga terdapat kaitannya dengan batu bara

Ozon (O3)

Ozon adalah gas rumah kaca yang terdapat secara alami di atmosfer (troposfer, stratosfer)
/ Perusakan Lapisan Ozon.
Di troposfer, ozon merupakan zat pencemar hasil sampingan yang terbentuk ketika sinar matahari bereaksi dengan gas buang kendaraan bermotor. Ozon pada troposfer dapat mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan Perusakan Lapisan Ozon.

Dinitrogen oksida (N2O)

Dinitrogen oksida adalah juga gas rumah kaca yang terdapat secara alami. Dulunya gas ini digunakan sebagai anastasi ringan, yang dapat membuat orang tertawa sehingga juga dikenal sebagai ‘gas tertawa’.
Tidak banyak diketahui secara terinci tentang asal dinitrogen oksida dalam atmosfer. Diduga bahwa sumber utamanya, yang mungkin mencakup sampai 90 persen, merupakan kegiatan mikroorganisme dalam tanah. Pemakaian pupuk nitrogen meningkatkan jumlah gas ini di atmosfer. Dinitrogen oksida juga dihasilkan dalam jumlah kecil oleh pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batu bara, gas bumi).

Chloroflourocarbon (CFC)

Chlorofluorocarbon adalah sekelompok gas buatan. CFC mempunyai sifat-sifat, misalnya tidak beracun, tidak mudah terbakar, dan amat stabil sehingga dapat digunakan dalam berbagai peralatan dan mulai digunakan secara luas setelah Perang Dunia II. Chlorofluorocarbon yang paling banyak digunakan mempunyai nama dagang ‘Freon’.
Dua jenis chlorofluorocarbon yang umum digunakan adalah CFC R-11 dan CFC R-12. Zat-zat tersebut digunakan dalam proses mengembangkan busa, di dalam peralatan pendingin ruangan dan lemari es selain juga sebagai pelarut untuk membersihkan mikrochip  Perusakan Lapisan Ozon.
Pengaruh Gas-gas Rumah Kaca terhadap Terjadinya Efek Rumah Kaca
Pengaruh masing-masing gas rumah kaca terhadap terjadinya efek rumah kaca bergantung pada besarnya kadar gas rumah kaca di atmosfer, waktu tinggal di atmosfer dan kemampuan penyerapan energi.
Peningkatan kadar gas rumah kaca akan meningkatkan efek rumah kaca yang dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global
Waktu tinggal gas rumah kaca di atmosfer juga mempengaruhi efektivitasnya dalam menaikkan suhu. Makin panjang waktu tinggal gas di atmosfer, makin efektif pula pengaruhnya terhadap kenaikan suhu.
Nilai-nilai waktu tinggal gas rumah kaca di dalam atmosfer
Kemampuan Gas-gas Rumah Kaca dalam penyerapan panas (sinar inframerah) seiring dengan lamanya waktu tinggal di atmosfer dikenal sebagai GWP, Greenhouse Warming Potential. GWP adalah suatu nilai relatif dimana karbon dioksida diberi nilai 1 sebagai standar.
Zat-zat chlorofluorocarbon, misalnya, mempunyai nilai GWP lebih tinggi dari 10.000. Itu berarti bahwa satu molekul zat chlorofluorocarbon mempunyai efek rumah kaca lebih tinggi dari 10.000 molekul karbon dioksida.
Dengan kata lain, makin tinggi nilai GWP suatu zat tertentu, makin efektif pula pengaruhnya terhadap kenaikan suhu.



Tabel (1). Waktu Tinggal Gas-gas Rumah Kaca di Atmosfer
Gas Rumah Kaca Waktu Tinggal di Atmosfer, (tahun)
Karbon dioksida (CO2) 50 - 200
Metana (CH4) 10
Ozon (O3) 0,1
Dinitrogen oksida (N2O) 150
CFC R-11 (CCl3F) 65
CFC R-12 (CCl2F2) 130


Tabel (2). Nilai GWP (Green House Warming Potential) Gas-gas Rumah Kaca
Gas Rumah Kaca GWP (relatif)
Karbon dioksida (CO2) 1
Metana (CH4) 21
Dinitrogen oksida (N2O) 206
Ozon (O3) 2.000
CFC R-11 (CCl3F) 12.400
CFC R-12 (CCl2F2) 15.800


3. PEMANASAN GLOBAL


3.1 Efek Rumah Kaca dan Pemanasan Global

Peningkatan efek rumah kaca terutama disebabkan oleh pencemaran udara dapat menyebabkan terjadinya pemanasan global, yaitu peningkatan suhu di permukaan bumi yang mengakibatkan perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut.

3.2 Pemanasan Global

Pemanasan Global adalah fenomena naiknya suhu permukaan bumi karena meningkatnya efek rumah kaca.
Efek rumah kaca di atmosfer meningkat akibat adanya peningkatan kadar gas-gas rumah kaca, antara lain karbon dioksida, metana, ozon.
Pemanasan Global atau Global Warming saat ini menjadi isu internasional. Isu tersebut timbul karena pemanasan global mempunyai dampak yang sangat besar bagi dunia dan kehidupan makhluk hidup, yaitu perubahan iklim dunia
Menurut beberapa pakar, bumi saat ini telah memasuki masa pemanasan global karena enam tahun terpanas dalam 100 tahun semuanya jatuh pada tahun 1980-an yaitu, dari yang tertinggi sampai terendah, tahun 1988, 1987, 1983, 1981, 1980, dan 1986.

3.3 Karbon dioksida dan Pemanasan Global

- Pembakaran Bahan Bakar Fosil
Sumbangan utama terhadap jumlah karbon dioksida di atmosfer berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, yaitu minyak bumi, batu bara dan gas bumi. Pembakaran bahan-bahan tersebut menambahkan 18,35 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun.
(18,35 miliar ton karbon dioksida = 18,35 x 1012 atau 18.350.000.000.000 kg karbon dioksida)
Dari konsumsi energi dunia saat ini (tidak termasuk kayu bakar), sedikit di bawah 40 persen adalah minyak bumi, 27 persen batu bara, dan 22 persen gas bumi, sementara listrik tenaga air dan nuklir merupakan 11 persen sisanya.
Selain merupakan bahan bakar fosil yang menghasilkan pencemaran paling tinggi, batu bara juga menghasilkan karbon dioksida terbanyak per satuan energi. Membakar 1 ton batu bara menghasilkan sekitar 2,5 ton karbon dioksida. Untuk mendapatkan jumlah energi yang sama dari minyak, jumlah karbon dioksida yang dilepas akan mencapai 2 ton dan dari gas bumi hanya 1,5 ton.

Kayu lebih parah lagi, yaitu melepaskan 3,4 ton karbon dioksida untuk menghasilkan jumlah energi yang sama dengan membakar satu ton batu bara.
Tetapi kayu adalah sumber energi terbarui yang dapat digunakan secara berkelanjutan, dan penanaman hutan kembali akan mengurangi kadar karbon dioksida di atmosfer karena tumbuhan hutan akan menyerap karbon dioksida dalam proses fotosintesis

- Penggundulan Hutan dan Perluasan Pertanian

Penggundulan hutan serta perluasan wilayah pertanian juga meningkatkan jumlah karbon dioksida di atmosfer. Walaupun perhitungan tepat tidak mungkin dilakukan, namun diperkirakan bahwa kedua aktivitas tersebut menambah 3,67 - 7,34 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun.


- Peningkatan Kadar Karbon dioksida di Atmosfer

Dari uraian terdahulu dapat disimpulkan bahwa kegiatan manusia (pembakaran bahan bakar fosil, penggundulan hutan dan perluasan pertanian) menambahkan sekitar 22,02 - 25,69 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer tiap tahun. Sekitar setengah dari jumlah tersebuti tinggal di atmosfer, dan sisanya diserap oleh lautan dan tumbuh-tumbuhan darat
Pelepasan atau emisi karbon dioksida ke atmosfer menyebabkan kadar gas rumah kaca di atmosfer meningkat, sehingga terjadi peningkatan efek rumah kaca dan pemanasan global.

4. AKIBAT PEMANASAN GLOBAL



4.1 Melihat ke Masa Depan

Pemanasan global merupakan akibat dari meningkatnya kadar gas rumah kaca, sehingga suhu bumi naik. Pemanasan global adalah proses perubahan keadaan yang berjalan sangat lambat. Dampak utama dari pemanasan global adalah perubahan iklim global yang akan mengakibatkan antara lain peningkatan permukaan air laut, penurunan hasil panen pertanian dan perikanan, perubahan keanekarangam hayati.
Lebih dari 1000 ilmuwan yang tergabung dalam organisasi IPCC atau Inter-governmental Panel on Climate Change (Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim) dari seluruh dunia telah dilibatkan dalam diskusi pemanasan global. Indonesia juga merupakan anggota dari organisasi tersebut.
Untuk mengetahui akibat pemanasan global organisasi tersebut menggunakan berbagai pendekatan antara lain ramalan, model komputer dan skenario.


* Ramalan

Sebuah ramalan merupakan upaya untuk memperkirakan apa yang sebenarnya akan terjadi. Ramalan menggunakan informasi yang ada untuk membuat sebuah prakiraan tentang masa depan, setepat mungkin. Ramalan cuaca, misalnya, mencoba memperkirakan bagaimana cuaca hari-hari berikut, sampai satu minggu berikutnya.
Makin jauh ke depan sebuah ramalan, makin sulit untuk memperkirakannya dengan tepat.

* Model Komputer

Ini merupakan bentuk kenyataan yang disederhanakan, dinyatakan dalam istilah matematis yang dapat ditangani oleh komputer.
Model komputer memungkinkan para ilmuwan untuk mengubah beberapa dari pernyataan-pernyataan matematis ini (misalnya, yang mewakili gas rumah kaca dalam atmosfer), memasukkannya dalam komputer dan melihat apa yang terjadi.

* Skenario

Skenario bertujuan menggambarkan akibat jika hal-hal tertentu terjadi dengan menggunakan asumsi yang berbeda-beda.
Terdapat dua skenario akibat pemanasan global oleh organisasi IPCC, yaitu Skenario Optimis dan Skenario Pesimis.

Setiap skenario mempunyai dua asumsi:
• Asumsi pertama berlaku untuk masing-masing skenario, yaitu
Bahwa emisi karbon dioksida kemungkinan besar akan meningkat, menjadi dua kali lipat pada 2030. Untuk dinitrogen oksida dan metana diyakini bahwa semakin banyak jumlah penduduk dunia semakin tinggi emisinya.
• Asumsi kedua berbeda untuk masing-masing skenario, yaitu
Bahwa kepekaan iklim global terhadap peningkatan kadar gas-gas rumah kaca rendah. Hal ini dinyatakan dalam Skenario Optimis.
Bahwa kepekaan iklim global terhadap peningkatan kadar gas-gas rumah kaca tinggi. Hal ini dinyatakan dalam Skenario Pesimis.

- Skenario Optimis
Dalam skenario ini peningkatan suhu global pada 2030 diperkirakan mencapai 0,5°C dan permukaan air laut naik 5 cm. Peningkatan suhu yang disetujui pada akhir abad 21 adalah 1,5°C dan peningkatan permukaan air laut 45 cm. Jika prediksi ini benar, tidak akan ada atau hanya akan ada sedikit perubahan iklim pada 30 atau 40 tahun mendatang.

- Skenario Pesismis
Dalam skenario ini peningkatan suhu global pada 2030 diperkirakan mencapai 1,5°C dan permukaan air laut naik 45 cm. Peningkatan suhu yang disetujui pada akhir abad 21 adalah 4,5°C dan peningkatan permukaan air laut adalah satu meter. Jika dunia sedang berputar ke arah ini, akibatnya akan tampak jelas dalam kurun waktu 10-15 tahun mendatang. Perubahan-perubahan besar dalam pola cuaca, dan akibat keterlibatan lain, seperti yang digambarkan berikut, mungkin sudah mulai berjalan dalam tahun 2020-an, ketika anak-anak sekarang mencapai umur 30-an pada saat itu.

4.2 Perubahan Iklim Global

Beberapa ilmuwan berpendapat bahwa sejumlah kejadian alam selama ini memberikan tanda-tanda kuat bahwa iklim mulai tidak stabil.
Pada 1987, misalnya, tercatat suhu tinggi pemecah rekor terjadi di Siberia, Eropa Timur dan Amerika Utara. Rekor ini kembali dipecahkan di daerah-daerah tersebut pada tahun berikutnya.
Juga pada 1987 terjadi banjir besar di Korea, Bangladesh, dan di Kepulauan Maladewa (Maledives) akibat ombak pasang. Pada tahun berikutnya, Bangladesh mengalami banjir lagi, dan pada awal 1991 banyak korban jiwa akibat angin puyuh.
Daftar bencana alam ini masih dapat diperpanjang. Walaupun belum ada bukti langsung yang mengkaitkan kejadian-kejadian di atas dengan pemanasan global, atau belum ada indikasi bahwa iklim menjadi lebih mudah berubah, kejadian-kejadian tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja.

4.3 Kenaikan Permukaan Air Laut

Salah satu akibat pemanasan global adalah dapat mencairnya es di Kutub Utara dan Kutub Selatan. Pencairan es tersebut menyebabkan naiknya permukaan air laut.
Banyak kawasan pertanian subur dan berpenduduk paling padat di dunia terletak di daratan rendah sepanjang pantai. Diperkirakan bahwa sekitar setengah dari jumlah umat manusia hidup di daerah-daerah tersebut.
Peningkatan permukaan air laut memperbesar resiko banjir. Hal ini terutama berlaku jika pemanasan global dikaitkan dengan terjadinya badai dan topan yang ganas.
Banyak negara berkembang sangat bergantung pada industri pariwisata. Salah satu daya tariknya ialah pantai-pantai pasir yang luas dan bersih. Untuk gambaran kasarnya, jika terjadi peningkatan permukaan air laut setinggi 10 cm, berarti hilangnya sekitar 10 m pantai
Meningkatnya permukaan air laut mendorong batas antara air asin dan air tawar di muara sungai lebih jauh ke daratan. Peningkatan setinggi 10 cm akan cenderung mengakibatkan penembusan air laut sekitar satu kilometer lebih jauh ke darat dalam muara datar.
Penembusan air asin ke dalam cadangan air tawar dapat menjadi masalah serius ketika permukaan air laut naik.

4.4 Penurunan Hasil Panen Pertanian dan Perikanan

Jika iklim berubah seperti yang diramalkan, kemungkinannya bermacam-macam dan bahkan bisa suram.
Penurunan curah hujan jelas akan merupakan bencana bagi petani miskin di daerah kering, misalnya di Afrika, Brasil, Pakistan serta India, dan dampak tersebut tidak terbatas pada daerah kering saja.
Sebagai contoh:
Pemanasan global dapat membuat daerah Barat-Tengah Amerika Serikat menjadi lebih panas dan berangin. Apa yang dapat terjadi sudah dirasakan ketika kekeringan dan suhu tinggi pada 1988 menurunkan hasil panen gabah sebesar 30 persen. Penurunan hasil panen seperti ini, jika berlangsung terus, hampir pasti akan berakibat serius bagi negara berkembang serta negara-negara lain yang bergantung pada impor gabah dari Amerika Serikat.

Para petani dimanapun telah menunjukkan diri mampu melakukan penyesuaian diri untuk menanggapi perubahan keadaan. Mereka bersiap mengganti tanaman ketika pasar berubah, menerapkan jenis biji baru ketika mereka melihat bahwa jenis tersebut lebih menguntungkan, mengubah teknik bertani, atau mengambil langkah apapun yang mungkin meningkatkan keamanan atau pendapatan mereka.
Tetapi penyesuaian diri demikian memerlukan waktu dan uang. Jika dunia sedang menuju ke abad yang suhu globalnya meningkat terus, kecepatan dan kelanjutan perubahan akan meletakkan beban berat pada para petani di mana-mana.
Walaupun begitu, tidak seluruh kemungkinan negatif. Misalnya, ada kemungkinan bahwa kondisi di beberapa daerah akan menjadi lebih menguntungkan bagi tanaman pertanian daripada sekarang.

Terumbu karang merupakan ekosistem planet yang paling beragam. Satu terumbu dapat mendukung sebanyak 3000 spesies kehidupan laut. Terumbu terutama rentan terhadap perubahan apapun dalam lingkungannya. Kondisi ekstrem dapat menyebabkan ganggang simbiotik yang peka, pemberi warna dan makanan pada karang akan terlepas keluar. Jika hal ini terjadi, kerangka kapur dari karang akan terkelupas, sehingga memberi warna keputihan. Karang biasanya mendapatkan kembali ganggang setelah kejadian tersebut, tetapi kejadian yang berulang dan lama akan mencegah pertumbuhan dan reproduksi karang dan lambat-laun akan membunuh mereka.

4.5 Perubahan Keanekaragaman Hayati

Setiap jenis tumbuhan dan hewan hanya dapat hidup dalam satu wilayah atau iklim yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sebagai contoh:
Jenis pohon tertentu sesuai tumbuh di daerah curah hujan dan suhu savana. Jika iklim menjadi lebih panas dan lebih kering, pohon ini kalah dibandingkan semak rendah yang jarang tumbuhnya dan dapat hidup dalam iklim lebih keras. Jenis pohon ini akan digantikan secara alami oleh jenis lain yang lebih mampu menyesuaikan diri dengan iklim baru.
Jika perubahannya lambat, akan terjadi penyesuaian diri secara bertahap terhadap iklim baru, seperti yang telah terjadi masa lalu. Diperkirakan jika kondisi yang lain tetap, tumbuh-tumbuhan perlu pindah 100 - 150 km ke arah kutub untuk mengatasi peningkatan suhu sebesar 1°C.

5. MENGURANGI ANCAMAN PEMANASAN GLOBAL


5.1 Menetapkan Konsentrasi Gas Rumah Kaca

Untuk menghilangkan ancaman pemanasan global secara menyeluruh, konsentrasi gas-gas rumah kaca harus dikurangi sampai tingkat masa pra-industri. Ini merupakan tujuan yang saat ini tidak mungkin tercapai.
IPCC (Panel Antar-pemerintah tentang Perubahan Iklim) menghitung beberapa penghematan yang diperlukan untuk mempertahankan tingkat emisi yang ada saat ini. Data ini disajikan pada tabel 4 dan memperlihatkan bahwa penghematan-penghematan tersebut harus drastis. Emisi karbon dioksida, misalnya, harus turun 60 persen, yang berarti bahwa penggunaan bahan bakar fosil untuk transportasi, industri dan listrik pada tingkat global harus dikurangi sampai tingkat setengah.
Sebuah skenario, berdasarkan penelitian Dr. Mick Kelly, Universitas East Anglia di Inggris, dirancang untuk menetapkan konsentrasi gas rumah kaca tahun 2030 pada kadar sedikit lebih tinggi dari pada kadar saat ini. Hal ini memerlukan perubahan mendasar. Beberapa ciri kuncinya adalah sebagai berikut:
Penghapusan produksi chlorofluorocarbon sejak 1995 dan mungkin juga bahan-bahan penggantinya yang mempunyai efek rumah kaca;
Menghentikan penggundulan hutan pada 2000, diikuti dengan penanaman kembali hutan-hutan secara intensif;
Pengurangan emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil sampai 30 persen dari kadar saat ini pada 2020;
Pengurangan dalam peningkatan konsentrasi tahunan metana dan dinitrogen oksida sampai 25 persen dari nilai saat ini.
Semua perubahan-perubahan ini pun tidak akan menghapuskan ancaman pemanasan global secara menyeluruh.
Dalam mengidentifikasi tindakan-tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebaiknya diikuti strategi ‘tanpa penyesalan’ atau ‘no regrets’ yang dinyatakan pada 1990 oleh Menteri Ilmu Pengetahuan Australia, Barry Jones:
"Jika kita bertindak dan bencana terhindarkan, maka kita mencegah penderitaan berat manusia. Jika kita bertindak dan tidak ada masalah, maka kita tidak rugi melainkan mendapat keuntungan berupa lingkungan yang lebih bersih. Jika kita tidak bertindak dan terjadi bencana, akan ada tragedi global. Jika kita tidak bertindak dan tidak ada bencana, akibatnya kita akan tergantung semata-mata pada keberuntungan/nasib".

5.2 Tindakan untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Konservasi Energi
Banyak orang khawatir bahwa konservasi energi akan berarti penurunan taraf hidup. Hal ini merupakan isu belaka. Justru konservasi energi atau efisiensi penggunaan energi secara lebih baik sering dinyatakan sebagai usaha pelestarian sumber energi dengan biaya murah.
Di negara-negara maju, potensi terbesar untuk penghematan terdapat pada sektor industri dimana sebagian besar energi di konsumsi. Hal yang sama juga ada dalam sektor industri, perdagangan dan rumah tangga kelas atas di negara-negara berkembang.

Sejumlah besar bahan bakar dapat dihemat pemakaiannya pada gedung-gedung pencakar langit berdinding kaca di kota-kota besar beriklim tropis yang membentuk sebuah rumah kaca raksasa, sehingga memerlukan biaya besar dari pemilik dan penyewa untuk mendinginkan ruangan. Kesalahan ini tidak perlu diulangi, bangunan-bangunan baru dapat dengan mudah dirancang untuk mengurangi penyerapan panas.
Konsumsi listrik untuk penerangan dapat dikurangi dengan drastis melalui penggunaan lampu yang lebih efisien. Sebuah lampu neon kompak 18 watt yang dipasang di lubang lampu biasa dapat menghasilkan cahaya setara dengan lampu biasa 75 watt. Selama masa pakai sekitar 10.000 jam, lampu ini dapat mengurangi emisi lebih dari 0,5 ton karbon dioksida
(> 500 kg karbon dioksida)!

Transportasi menggunakan sepertiga dari keseluruhan konsumsi bahan bakar minyak dunia. Pada 1993 terdapat sekitar 500 juta kendaraan di jalan-jalan raya dunia, sekitar 400 juta adalah mobil. Seluruh sektor transportasi memerlukan peningkatan dalam efisiensi.
Mobil ‘peminum bensin’ buatan Amerika Serikat mempunyai angka konsumsi bahan bakar dua atau tiga kali lebih tinggi daripada mobil buatan Eropa atau Jepang. Peraturan perpajakan dan bea masuk untuk mencegah masuknya mobil yang boros, dapat membantu mengurangi emisi karbon dioksida sekaligus membantu negara-negara berkembang mengurangi beban impor bahan bakar minyak.

Eliminasi Chlorofluorocarbon

Dalam hal chlorofluorocarbon, karena sebuah kesepakatan internasional untuk menghentikan penggunaannya pada 2000 telah ditandatangani, tingkat emisi di masa datang akan bergantung terutama pada sejauh mana kesepakatan tersebut dipatuhi
Mengurangi Emisi Metana dan Dinitrogen oksida
Hingga saat ini belum ada strategi yang tepat untuk mengurangi emisi metana maupun dinitrogen oksida. Masih diperlukan penelitian lebih lanjut untuk sampai pada sebuah strategi pengurangan yang sesuai.
Bahan Bakar Biomassa
Bahan bakar biomassa berasal dari kayu atau sisa-sisa tanaman pertanian. Bahan ini dapat digunakan secara berkelanjutan, dengan jumlah penggunaan setara dengan jumlah penanaman. Jika hal ini dilakukan, tidak ada emisi karbon dioksida karena tumbuhan yang ditanam akan mengkonsumsi karbon dioksida sebanyak yang dilepaskan ketika bahan dibakar. Jika energi yang dihasilkan digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil, maka ada pula pengurangan emisi karbon dioksida.
Bahan bakar biomassa sudah digunakan secara berkelanjutan di berbagai industri pedesaan pada negara-negara berkembang. Pabrik gula dan penggilingan padi, minyak kelapa sawit dan agro-industri lainnya, secara berkala mengandalkan limbah mereka sendiri untuk menghasilkan energi yang diperlukan. Industri penggergajian kayu sering menggunakan potongan kayu dan limbah kayu lainnya untuk menghasilkan energi panas guna mengeringkan kayu. Usaha-usaha seperti ini harus didorong untuk beralih dari penggunaan bahan bakar fosil ke bahan bakar biomassa.
Teknologi Pemanfaatan Sumber Energi Terbarui
Pemanfaatan sumber energi terbarui diyakini tidak menghasilkan emisi karbon dioksida. Karena itu, peningkatan pemanfaatan energi dari sumber-sumber energi terbarui harus dianggap sebagai unsur utama dalam strategi mengurangi emisi karbon dioksida. Namun sejauh ini, sumbangan sumber-sumber energi terbarui terhadap pemasokan energi dunia amat kecil, kecuali dari tenaga air.
Penanaman Hutan
Menanam pohon bahkan pada skala besar sekalipun, tidak dapat mengimbangi keseluruhan laju penambahan gas-gas rumah kaca ke atmosfer.
Walaupun demikian, peningkatan penanaman pohon oleh setiap negara akan memperlambat penimbunan gas-gas rumah kaca.

5.3 Pajak Karbon

Harga merupakan salah satu faktor penentu jenis bahan bakar apa yang dipilih orang dan berapa jumlah konsumsinya. Para ahli ekonomi menyarankan bahwa harga bahan bakar dapat dinaikkan dengan menambah ‘pajak karbon’, sebagai cara mengurangi pemanasan global. Pajak karbon akan dikenakan pada bahan bakar sesuai dengan jumlah karbon dioksida yang dipancarkan. Dengan rancangan ini, batu bara akan dikenakan pajak yang lebih tinggi daripada bahan bakar bensin karena batu bara merupakan sumber energi fosil yang menghasilkan emisi gas karbon dioksida paling tinggi saat dibakar, dan gas bumi dikenakan pajak paling rendah
Gagasan lain yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi adalah penggunaan "ijin yang dapat dipertukarkan" atau tradable permits dalam emisi karbon dioksida. Ijin ini membolehkan sebuah negara atau sebuah organisasi untuk mengemisi karbon dioksida dalam jumlah tertentu. Jumlah tingkat emisi global karbon dioksida akan ditentukan oleh sebuah badan internasional. Di dalam sebuah negara, ijin tersebut akan dibagi di antara pengguna bahan bakar.



Sumber : http://www.student.unimaas.nl/a.andono/global_warming.htm

Senin, 07 Maret 2011

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

N. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/ cara penyampaian:
a. Langsung : ceramah, diskusi, tatap muka
b. Tidak langsung : media massa
2. Menurut metode penyampaian :
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi


Beberapa tantangan Implementasi Wawasan Nusantara :

1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya GLOBAL PARADOX menyatakan : negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola fikir , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Era Baru Kapitalisme

a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

4. Kesadaran Warga Negara

a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

O. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara

Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global Sebagai berikut :
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (HENDERSON) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (IAN MORISON) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.
Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


P. Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.

Agar kedua hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.


BAB 3
KETAHANAN NASIONAL

A. Latar Belakang

Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin di wujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata.Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenarnya yang mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun yang negatif yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusi terbaik ,terarah, konsisten,efektif ,dan efisien.
Energi positif bisa uncul dari dua situasi yaitu dalam negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensi. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya penghambat dan rintangan untuk membangun ketahanan nasional. Energi negatf biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif tersebut di atas dalam banyak wacana biasanya disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat bahkan menghancurkan suatau bangsa. Kemampuan , kekuatan ketangguhan, dan keuletan sebuah bangsa melemahkan dan menghancurkan setiap tantangan ,ancaman ,rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan Ketahanan Nasional.
Ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk dibina dan di bangun serta di tumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa.Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Bangsa dan negara Indonesia sejak proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput dari persoalan yang berkaitan dengan ketahanan nasional karena dalam perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat. Apabila dilihat dari geopolitikdan geostrategi yang kemudian dikaitkan dengan potensi-potensi yang dimilikinya maka bangsa Indonesia berada pada posisi yang rawan dengan instabilitas nasional yang diakibatkan dari berbagai kepentingan seperti persaingan dan atau perebutan pengaruh baik dari dalam negeri maupun lur negeri. Hal itu sudah dipastikan akan memberikan dampak bagi hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertibanbagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan menyandarkan pada kepentingan dan aspirasi rakyat.

B. Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang di sepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pkiran berikut:
1.Manusia Berbudaya.
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama –tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya.oleh karena itu,manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnyadari yang paling pokok sampai paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius) dan menhuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaanya (zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan Ideologi.
c. Manusia dengan kekuatan/ kekuasaan dinamakan Politik.
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi.
e. Manusia dengan penguasaan/ pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
f. Manusia dengan manusia dinamakan sosial.
g. Manusia dengan rasa keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Dari uraian tersebut di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/ kemasyarakatan sebagai berikut
Aspek alamiah meliputi:
• Posisi dan lokasi geografi negara,
• Keadaan dan kekayaan alam,
• Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosial meliputi:
• Ideologi,
• Politik,
• Sosial,
• Budaya,
• Pertahanan dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigata, sedangkan aspek social/ kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya disebut Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbale balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi)
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideology menjadi pokok pikiran ketahanan nasional diperoleh dari pembukaan UUD 1945 yang sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: “adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita)”.
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implementasi/ penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Prosex berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UU 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkannila-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.


Sumber : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BUKU TEKS MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA UNIVERSITAS GUNADARMA.